My Music

Selasa, 29 Desember 2015

Penipuan Online Shop di Era Teknologi Modern

(Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan)

            Online shop adalah took online yang mempermudah masyarakat untuk mendapatkan barang-barang yang mereka cari atau inginkan. Hanya dengan membuka internet atau handphone saja kita bisa belanja tanpa harus keluar rumah. Dan juga dengan adanya online shop kita sebagai pembeli bisa belanja berbagai macam kebutuhan tanpa harus bertatap muka dengan penjual.
            Tidak dapat dipungkiri online shop memudahkan kita untuk mendapatkan barang-barang yang kita cari atau kita inginkan. Dan kita sebagai pembeli yang sibuk dan tidak dapat pergi ke mall untuk mendapatkan barang yang kita cari atau kita inginkan, dengan online shop kita dapat melakukan belanja 24´7 atau 24 jam selama 7 hari.
            Tetapi kita sebagai pembeli harus waspada atas modus pembayaran yang mungkin tidak aman. Melakukan pembayaran online melalui debet atau kartu kredit mungkin merupakan modus transaksi yang rawan, penipuan yang seringkali terjadi dalam pembelanjaan online. Oleh karena itu penting untuk memeriksa apakah ada jaminan pengembalian pembayaran atau tidak.
            Dalam proses transaksi jual beli online atau yang sering kita sebut belanja online via internet keamanan dalam transaksi menjadi hal yang patut kita perhatikan. Untuk menghindari penipuan dan kerugian dalam berbelanja di internet ada beberapa cara untuk mencegah hal itu dapat terjadi. Yang pertama adalah ketahui informasi produk dan penjualnya, amati lebih detil deskripsi produk serta reputasi web atau pedagang online. Kemudian waspadai phising, yang biasanya meminta rekening lewat email dan telepon. Lebih berhati-hati dalam menanggapi semua email yang masuk dan telepon yang meminta informasi keuangan melalui email atau telepon.
            Dengan selalu waspada sebelum belanja online via internet tersebut kita bisa mendapatkan kemudahan dalam berbelanja serta kenyamanan dalam mendapatkan barang dan produk yang kita inginkan tanpa perlu khawatir menjadi korban penipuan.

Referensi:

·         http://www.hermantolle.com/class/docs/online-shopping/. Diakses : 29 Desember 2015
·         http://www.wedaran.com/2509/untung-ruginya-berbelanja-online/. Diakses : 29 Desember 2015

·         http://pusatteknologi.com/tips-belanja-online.html. Diakses : 29 Desember 2015

Tawuran Antar Warga

(Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat)
            Tawuran adalah suatu tindak kekerasan yang dilakukan suatu kelompok atau warga dalam rangka menyerang atau berkelahi dengan warga lain. Tawuran juga sering menggunakan benda-benda tumpul maupun benda tajam untuk melukai maupun menghajar warga lain. Tawuran antar warga dalam banyak sering menimbulkan korban jiwa, luka-luka dan kerugian harta benda.
            Penyebab tawuran dapat disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal ini yaitu perseorangan yang tidak bisa menyesuaikan diri di lingkungannnya, khususnya satu keluarga yang tidak bisa adaptatif dengan lingkungannya. Kasus tawuran antar warga ada yang disebabkan pribadi dalam keluarga. Suami istri yang tidak bahagia suka konflik menyebabkan anak-anaknya kehilangan jati diri dan menjadi bengalyaitu tidak mengindahkan orang tua dan melawan. Akhirnya sifatnyapun terbawa-bawa keluar sehingga ikut melakukan aksi tawuran.
            Faktor eksternal dapat dibagi lagi menjadi beberapa penyebab, diantaranya:
1.      Faktor Lingkungan.
Yaitu faktor lingkungan yang mempengaruhi perilaku seseorang. Lingkungan padat, kumuh dan miskin bisa menyebabkan seseorang cepat emosional dan marah.
2.      Faktor Pengangguran.
 Warga yang tidak ada pekerjaan berpotensi melakukan banyak masalah sebab mereka mempunyai banyak waktu luang. Keadaan ini memicu berbagai isu dan persoalan untuk melakukan aksi tawuran.
3.      Faktor Kemiskinan.
Warga miskin yang tinggal di kawasan padat dan kumuh, dengan mudah bisa disulut untuk melakukan tawuran. Tempat tinggal yang sempit disiang hari terasa panas dan menyengat menyebabkan mereka menjadi temperamental. Persoalan kecil saja bisa menjadi pemicu tawuran. Apalagi kalau ada yang mendanai kegiatan tawuran.
4.      Rebutan Lahan Ekonomi.
Konflik antar warga yang paling sering terjadi adalah perbutan sumber ekonomi misalnya yang terjadi di Jalan Kamal Raya, Cengkareng. Lahan kosong seluas hampir dua kali lapangan sepak bola tiba-tiba dijaga salah satu kelompok yang mau menguasai lahan tersebut ehingga menimbulkan reaksi dari pihak lain.
Tawuran masih dapat dicegah agar tidak terjadi lagi dimasa yang akan datang. Ada beberapa cara untuk mencegah terjadinya tawuran kembali.
1.      Ajarkan cinta dan penghayatan ajaran agama dirumah.
Sumber utama timbulnya tawuran dan segala macam kejahatan bermula dari keluarga. Keluarga yang baik, dimana ajaran agama dipahami dan diamalkan dengan baik, hampir tidak pernah kedengaran menimbulkan masalah dalam keluarga, di sekolah, di masyarakat dan bahkan dalam Negara.
2.      Jadikan sekolah pusat pembinaan generasi muda.
Sekolah memiliki fungsi, peran dan tugas mulia, tidak hanya mendidik anak-anak didik supaya menjadi cerdas dan berilmu, tetapi juga memiliki akhlak mulia, cinta kepada Allah sebagai Sang Pencipta, kepada kedua orang tua, guru, karyawan dan teman-teman sekolah di dalam dan di luar sekolah.
3.      Pandu anak-anak memilih teman bergaul.
Lingkungan pergaulan turut menentukan perilaku dan akhlak seorang anak. Orang tua suka tidak suka dan mau tidak mau, harus memandu dan mengarahkan anak-anaknya supaya bergaul dengan anak-anak dari keluarga yang baik-baik, dalam arti mengamalkan ajaran agama, cinta kasih kepada Allah, kedua orang tua, dan sesama manusia. Orang tua harus tegas melarang anak-anaknya untuk bergaul dengan sembarang orang, kalau tidak ingin anaknya terjerembab ke lembaga kejahatan termasuk tawuran.
4.      Lakukan penyuluhan berkesinambungan.
Untuk mencegah supaya manusia tidak selalu tidak baik, maka diperlukan penyuluhan yang berkesimbangungan. Penyuluhan sebagai sarana pencerahan, penyadaran dan tukar-menukar pandangan dan pikiran sangat diperlukan, agar manusia kembali sadar (eling) dan waspada.
5.      Ajak Dialog dan Beri Ruang Apresiasi.
Untuk mendekati anak-anak dan generasi muda termasuk untuk mencegah terjadinya tawuran, tidak punya pilihan kecuali sering menggelar dialog untuk mendengar apa maunya mereka.
Selain itu, untuk mencegah tawuran, anak-anak muda terutama pelajar dan siswa, harus diberi apresiasi, sarana prasarana dan dana supaya mereka bisa mengekspresikan bakat dan minat. Dengan adanya berbagai kesibukan, maka mereka tidak punya waktu untuk tawuran.
Mencegah tawuran lebih baik daripada mengatasi tawuran. Untuk bisa mencegah terjadinya tawuran, maka berbagai penyebab tawuran seperti rumah tangga yang bobrok dan tidak harmonis, sekolah yang tidak menjadi pusat pencerahan, penyadaran, pembinaan dan pembentukan manusia terdidik dan berakhlak mulia yang mencintai Allah, kedua orang tua, para guru, karyawan dan masyarakat, harus menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi pemerintah DKI Jakarta, dan seluruh masyarakat untuk dibenahi.
Selain itu, faktor lingkungan yang mempengaruhi terjadinya tawuran harus mendapat perhatian, dengan memandu dan mengarahkan para remaja dan generasi muda serta setiap orang supaya tidak bergaul dengan orang yang tidak baik dan rusak akhlaknya. Pengawasan kepada mereka diperlukan dalam rangka melindungi mereka agar tidak terkontaminasi dengan berbagai prilaku dan akhlak yang bejad.
Oleh karena kesadaran setiap orang terlebih lagi para remaja dan kaum muda, selalu berubah sesuai dengan kondisi dan lingkungan, maka sangat penting adanya penyuluhan yang terus-menerus dan berkesinambungan. Disamping itu, para remaja dan generasi muda, harus diberi apresiasi dan dorongan untuk berprestasi sesuai bidang yang diminati dengan menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan.
Dengan memberi peluang dan kesempatan untuk melakukan berbagai aktivitas yang positif dan konstruktif, maka energy berlebih yang dimiliki para remaja dan kaum muda, tersalur secara baik, sehingga potensi untuk melakukan tawuran dan segala macam bentuk kejahatan, insya Allah akan berkurang dan pada akhirnya akan lenyap.

Referensi:


Penyelewengan Raskin

(Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat)



Akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak pada naiknya harga pangan, pemerintah melalui Badan Logistik (Bulog) melaksanakan Program Kompensasi Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKS BBM) Bidang Pangan. Tujuan program ini, melalui komoditas beras, meningkatkan akses pangan keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan pokok, dalam rangka menguatkan ketahanan pangan di rumah-rumah tangga dan mencegah penurunan konsumsi energi dan protein. Kegiatan ini dikenal sebagai program raskin (beras untuk keluarga miskin). Pemerintah menyediakan anggaran Rp 500 milyar untuk program itu. Raskin dibagikan kepada keluarga miskin seluruh Indonesia untuk selama 12 bulan. Setiap KK (kepala keluarga) yang terdaftar dan memiliki Kartu Raskin yang dikeluarkan kelurahan atau kecamatan setempat dapat membeli raskin seharga Rp 1.000/kilogram (kg) sebanyak 20 kg/ KK/bulan.
Menurut Kepala Bulog Widjanarko Puspoyo, jumlah penerima raskin di seluruh Indonesia 9,2 juta KK. Berdasar data dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), sebenarnya jumlah penduduk miskin mencapai 15 juta KK, namun karena keterbatasan dana pemerintah, enam juta KK yang belum dapat raskin akan diganti dengan program lain seperti di bidang kesehatan dan pendidikan. Dalam memenuhi kebutuhan pangan, program raskin perlu didukung agar masyarakat miskin benar-benar bisa merasakan manfaatnya, yakni dapat membeli beras berkualitas baik dengan harga terjangkau. Sayang, dalam penyaluran raskin di lapangan terjadi penyelewengan dan manipulasi sebagaimana banyak diberitakan di media massa. Adanya penyelewengan dalam penyaluran raskin diakui Kepala Bulog Widjanarko Puspoyo. Menurut dia dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya masih ada penyelewengan penyaluran raskin, baik di tingkat Dolog di daerah maupun oleh aparat Dolog di Kecamatan atau tingkat kelurahan. Dari identifikasi dan inventarisasi data berdasar pemberitaan di media massa ada kesalahan dalam penyaluran raskin, sehingga amat merugikan masyarakat miskin yang menerimanya.
Ada delapan kesalahan dalam pendistribusian beras miskin, yaitu:
1.      Salah sasaran.
2.      Mutu beras jelek.
3.      Dijual lagi ke pasar.
4.      Jumlah berkurang.
5.      Tidak sesuai harga.
6.      Ada biaya tambahan.
7.      Kesalahan data.
8.      Menunggak setoran pembayaran.
Untuk mengamankan penyaluran raskin sebenarnya Bulog sudah membuat Buku Pedoman Operasional yang cukup rinci. Pertama, sosialisasi. Sosialisasi ini amat penting dilakukan. Sosialisasi kepada petugas di lapangan bertujuan memahami maksud, tujuan, dan mekanisme penyaluran raskin, sehingga tidak terjadi kesalahan. Sedangkan, sosialisasi kepada masyarakat bertujuan agar semua warga mengetahui dan ikut memantau pelaksanaan penyaluran raskin, sehingga dapat meminimalisir terjadinya penyelewengan dalam penyalurannya. Untuk itu, penyebarluasan informasi tentang raskin melalui berbagai media massa sangat penting dilakukan.
Kedua, sempurnakan mekanisme penyaluran. Untuk menghilangkan celah dan peluang yang dapat digunakan menyelewengkan raskin, mekanisme penyalurannya bisa lebih disempurnakan dan disederhanakan lagi, sehingga semua orang bisa mengetahui proses penyaluran raskin mulai dari pengadaan, pengalokasian, pembagian dan pelaporannya.
Ketiga, pengawasan ketat dari semua tingkatan. Pengawasan penyaluran raskin harus lebih diperketat dan ditingkatkan lagi, dari Dolog di provinsi, kabupaten sampai penyalurannya di tingkat kelurahan/desa. Selain itu pihak LSM atau perguruan tinggi harus benar-benar diikutsertakan.
Keempat, sistem pelaporan. Sistem pelaporan harus dibuat dengan tertib dan baik, sehingga secara keadministrasian bisa diketahui berbagai masalah yang ada. Misalnya, jumlah raskin yang disalurkan, jumlah penerima, jumlah uang penjualan dan sebagainya. Dengan demikian segala sesuatunya benar-benar bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.
Kelima, evaluasi penyalurannya setiap bulan. Berkaitan dengan poin keempat tersebut, evaluasi penyaluran raskin harus dilakukan setiap bulan atau setiap ada transaksi (penerimaan dan penyaluran), sehingga jika ditemui kejanggalan, kekeliruan dan kesalahan dapat segera dilakukan pengecekan/klarifikasi.
Keenam, Kotak Pos Pengaduan. Agar masyarakat lebih berani melaporkan jika terjadi tanda-tanda adanya penyelewengan raskin, pemerintah dari berbagai tingkatan perlu membuka Kotak Pos Pengaduan (hotline), sehingga jika ada masalah penyaluran raskin di lapangan bisa segera diatasi.
Ketujuh, sanksi yang tegas dan keras. Untuk memberi pelajaran agar aparat di berbagai lini dapat bekerja dengan baik, jika ada oknum yang ketahuan menyelewengkan raskin, harus diberi sanksi tegas dan keras, sehingga yang lain tidak berani melakukannya.

Referensi:

·         http://www.kompas.com/kompas-cetak/0303/12/opini/176818.htm. Diakses : 29 Desember 2015

Senin, 28 Desember 2015

Kegiatan Masyarakat Menyambut Idul Fitri

 
(Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan)

Mawakeun adalah tradisi masyarakat pedesaan dalam menyambut hari raya Idul Fitri atau lebaran. Asal kata mawakeun adalah mawa yang berarti membawa. Yang dimaksud mawakeun disini adalah berkunjung ke rumah sanak keluarga sambil membawa nasi berikut lauk pauknya. Kunjungan tersebut tidak selalu dilakukan oleh orang orang tua, seringnya orang tua sibuk memasak di rumah sedangkan bawaannya itu diantarkan oleh anak-anaknya. Tradisi mawakeun tersebut biasanya dilakukan sejak seminggu menjelang hari raya idul fitri. Masyarakat yang punya kolam mengambil ikannya ramai-ramai bersama tetangganya, istilah ini disebut ngabedahkeun. Tetangga yang ikut membantu mengambil ikan akan mendapat imbalan berupa ikan-ikan kecil atau mujair.
Selain itu ibu-ibu di wilayah pedesaan mempunyai tradisi memasak kue, kue yang dimasak tersebut akan diidangkan pada saat Hari Raya Idul Fitri. Adat istiadat ini sudah turun temurun dipertahankan masyarakat. Mereka merasa kurang lengkap kalau tidak memasak kue sendiri saat lebaran. Hebatnya ibu-ibu di pedesaan walaupun mampu membeli kue untuk lebaran mereka tetap memasak sendiri. Ibu-ibu ini kadang tidak sendiri membuat kue-kue tersebut, ada yang dibantu tetangga dan ada pula yang dibantu keluarga. Sehingga pembuatan kue tersebut menjadi ramai dan bergotong royong.
Sementara itu tradisi masyarakat perkotaan menjelang Idul Fitri adalah menyibukkan diri untuk pulang ke kampong halaman atau biasa disebut dengan istilah mudik. Pulang kampong sangat khas dengan karakteristik bangsa kita yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan ikatan kekeluargaan. Tak heran bila bila ada keluarga yang rela menghabiskan tabungan yang diperolehnya dalam setahun hanya untuk keperluan mudik di hari raya.
Salah satu yang tidak ditinggalkan oleh masyarakat pekotaan adalah membeli parcel untuk sanak saudaranya yang berada di kampung halaman. Pemberian bingkisan lebaran atau parcel menjadi salah satu tradisi yang masih bertahan di tengah perkembangan zaman yang serba digital.

Referensi :

·         http://www.bimbingan.org/tradisi-masyarakat-indonesia.htm. Diakses : 28 Desember 2015
·         https://aliepodja.wordpress.com/2012/08/13/bingkisan-lebaran/. Diakses : 28 Desember 2015