My Music

Selasa, 29 Desember 2015

Penipuan Online Shop di Era Teknologi Modern

(Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan)

            Online shop adalah took online yang mempermudah masyarakat untuk mendapatkan barang-barang yang mereka cari atau inginkan. Hanya dengan membuka internet atau handphone saja kita bisa belanja tanpa harus keluar rumah. Dan juga dengan adanya online shop kita sebagai pembeli bisa belanja berbagai macam kebutuhan tanpa harus bertatap muka dengan penjual.
            Tidak dapat dipungkiri online shop memudahkan kita untuk mendapatkan barang-barang yang kita cari atau kita inginkan. Dan kita sebagai pembeli yang sibuk dan tidak dapat pergi ke mall untuk mendapatkan barang yang kita cari atau kita inginkan, dengan online shop kita dapat melakukan belanja 24´7 atau 24 jam selama 7 hari.
            Tetapi kita sebagai pembeli harus waspada atas modus pembayaran yang mungkin tidak aman. Melakukan pembayaran online melalui debet atau kartu kredit mungkin merupakan modus transaksi yang rawan, penipuan yang seringkali terjadi dalam pembelanjaan online. Oleh karena itu penting untuk memeriksa apakah ada jaminan pengembalian pembayaran atau tidak.
            Dalam proses transaksi jual beli online atau yang sering kita sebut belanja online via internet keamanan dalam transaksi menjadi hal yang patut kita perhatikan. Untuk menghindari penipuan dan kerugian dalam berbelanja di internet ada beberapa cara untuk mencegah hal itu dapat terjadi. Yang pertama adalah ketahui informasi produk dan penjualnya, amati lebih detil deskripsi produk serta reputasi web atau pedagang online. Kemudian waspadai phising, yang biasanya meminta rekening lewat email dan telepon. Lebih berhati-hati dalam menanggapi semua email yang masuk dan telepon yang meminta informasi keuangan melalui email atau telepon.
            Dengan selalu waspada sebelum belanja online via internet tersebut kita bisa mendapatkan kemudahan dalam berbelanja serta kenyamanan dalam mendapatkan barang dan produk yang kita inginkan tanpa perlu khawatir menjadi korban penipuan.

Referensi:

·         http://www.hermantolle.com/class/docs/online-shopping/. Diakses : 29 Desember 2015
·         http://www.wedaran.com/2509/untung-ruginya-berbelanja-online/. Diakses : 29 Desember 2015

·         http://pusatteknologi.com/tips-belanja-online.html. Diakses : 29 Desember 2015

Tawuran Antar Warga

(Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat)
            Tawuran adalah suatu tindak kekerasan yang dilakukan suatu kelompok atau warga dalam rangka menyerang atau berkelahi dengan warga lain. Tawuran juga sering menggunakan benda-benda tumpul maupun benda tajam untuk melukai maupun menghajar warga lain. Tawuran antar warga dalam banyak sering menimbulkan korban jiwa, luka-luka dan kerugian harta benda.
            Penyebab tawuran dapat disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal ini yaitu perseorangan yang tidak bisa menyesuaikan diri di lingkungannnya, khususnya satu keluarga yang tidak bisa adaptatif dengan lingkungannya. Kasus tawuran antar warga ada yang disebabkan pribadi dalam keluarga. Suami istri yang tidak bahagia suka konflik menyebabkan anak-anaknya kehilangan jati diri dan menjadi bengalyaitu tidak mengindahkan orang tua dan melawan. Akhirnya sifatnyapun terbawa-bawa keluar sehingga ikut melakukan aksi tawuran.
            Faktor eksternal dapat dibagi lagi menjadi beberapa penyebab, diantaranya:
1.      Faktor Lingkungan.
Yaitu faktor lingkungan yang mempengaruhi perilaku seseorang. Lingkungan padat, kumuh dan miskin bisa menyebabkan seseorang cepat emosional dan marah.
2.      Faktor Pengangguran.
 Warga yang tidak ada pekerjaan berpotensi melakukan banyak masalah sebab mereka mempunyai banyak waktu luang. Keadaan ini memicu berbagai isu dan persoalan untuk melakukan aksi tawuran.
3.      Faktor Kemiskinan.
Warga miskin yang tinggal di kawasan padat dan kumuh, dengan mudah bisa disulut untuk melakukan tawuran. Tempat tinggal yang sempit disiang hari terasa panas dan menyengat menyebabkan mereka menjadi temperamental. Persoalan kecil saja bisa menjadi pemicu tawuran. Apalagi kalau ada yang mendanai kegiatan tawuran.
4.      Rebutan Lahan Ekonomi.
Konflik antar warga yang paling sering terjadi adalah perbutan sumber ekonomi misalnya yang terjadi di Jalan Kamal Raya, Cengkareng. Lahan kosong seluas hampir dua kali lapangan sepak bola tiba-tiba dijaga salah satu kelompok yang mau menguasai lahan tersebut ehingga menimbulkan reaksi dari pihak lain.
Tawuran masih dapat dicegah agar tidak terjadi lagi dimasa yang akan datang. Ada beberapa cara untuk mencegah terjadinya tawuran kembali.
1.      Ajarkan cinta dan penghayatan ajaran agama dirumah.
Sumber utama timbulnya tawuran dan segala macam kejahatan bermula dari keluarga. Keluarga yang baik, dimana ajaran agama dipahami dan diamalkan dengan baik, hampir tidak pernah kedengaran menimbulkan masalah dalam keluarga, di sekolah, di masyarakat dan bahkan dalam Negara.
2.      Jadikan sekolah pusat pembinaan generasi muda.
Sekolah memiliki fungsi, peran dan tugas mulia, tidak hanya mendidik anak-anak didik supaya menjadi cerdas dan berilmu, tetapi juga memiliki akhlak mulia, cinta kepada Allah sebagai Sang Pencipta, kepada kedua orang tua, guru, karyawan dan teman-teman sekolah di dalam dan di luar sekolah.
3.      Pandu anak-anak memilih teman bergaul.
Lingkungan pergaulan turut menentukan perilaku dan akhlak seorang anak. Orang tua suka tidak suka dan mau tidak mau, harus memandu dan mengarahkan anak-anaknya supaya bergaul dengan anak-anak dari keluarga yang baik-baik, dalam arti mengamalkan ajaran agama, cinta kasih kepada Allah, kedua orang tua, dan sesama manusia. Orang tua harus tegas melarang anak-anaknya untuk bergaul dengan sembarang orang, kalau tidak ingin anaknya terjerembab ke lembaga kejahatan termasuk tawuran.
4.      Lakukan penyuluhan berkesinambungan.
Untuk mencegah supaya manusia tidak selalu tidak baik, maka diperlukan penyuluhan yang berkesimbangungan. Penyuluhan sebagai sarana pencerahan, penyadaran dan tukar-menukar pandangan dan pikiran sangat diperlukan, agar manusia kembali sadar (eling) dan waspada.
5.      Ajak Dialog dan Beri Ruang Apresiasi.
Untuk mendekati anak-anak dan generasi muda termasuk untuk mencegah terjadinya tawuran, tidak punya pilihan kecuali sering menggelar dialog untuk mendengar apa maunya mereka.
Selain itu, untuk mencegah tawuran, anak-anak muda terutama pelajar dan siswa, harus diberi apresiasi, sarana prasarana dan dana supaya mereka bisa mengekspresikan bakat dan minat. Dengan adanya berbagai kesibukan, maka mereka tidak punya waktu untuk tawuran.
Mencegah tawuran lebih baik daripada mengatasi tawuran. Untuk bisa mencegah terjadinya tawuran, maka berbagai penyebab tawuran seperti rumah tangga yang bobrok dan tidak harmonis, sekolah yang tidak menjadi pusat pencerahan, penyadaran, pembinaan dan pembentukan manusia terdidik dan berakhlak mulia yang mencintai Allah, kedua orang tua, para guru, karyawan dan masyarakat, harus menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi pemerintah DKI Jakarta, dan seluruh masyarakat untuk dibenahi.
Selain itu, faktor lingkungan yang mempengaruhi terjadinya tawuran harus mendapat perhatian, dengan memandu dan mengarahkan para remaja dan generasi muda serta setiap orang supaya tidak bergaul dengan orang yang tidak baik dan rusak akhlaknya. Pengawasan kepada mereka diperlukan dalam rangka melindungi mereka agar tidak terkontaminasi dengan berbagai prilaku dan akhlak yang bejad.
Oleh karena kesadaran setiap orang terlebih lagi para remaja dan kaum muda, selalu berubah sesuai dengan kondisi dan lingkungan, maka sangat penting adanya penyuluhan yang terus-menerus dan berkesinambungan. Disamping itu, para remaja dan generasi muda, harus diberi apresiasi dan dorongan untuk berprestasi sesuai bidang yang diminati dengan menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan.
Dengan memberi peluang dan kesempatan untuk melakukan berbagai aktivitas yang positif dan konstruktif, maka energy berlebih yang dimiliki para remaja dan kaum muda, tersalur secara baik, sehingga potensi untuk melakukan tawuran dan segala macam bentuk kejahatan, insya Allah akan berkurang dan pada akhirnya akan lenyap.

Referensi:


Penyelewengan Raskin

(Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat)



Akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak pada naiknya harga pangan, pemerintah melalui Badan Logistik (Bulog) melaksanakan Program Kompensasi Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKS BBM) Bidang Pangan. Tujuan program ini, melalui komoditas beras, meningkatkan akses pangan keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan pokok, dalam rangka menguatkan ketahanan pangan di rumah-rumah tangga dan mencegah penurunan konsumsi energi dan protein. Kegiatan ini dikenal sebagai program raskin (beras untuk keluarga miskin). Pemerintah menyediakan anggaran Rp 500 milyar untuk program itu. Raskin dibagikan kepada keluarga miskin seluruh Indonesia untuk selama 12 bulan. Setiap KK (kepala keluarga) yang terdaftar dan memiliki Kartu Raskin yang dikeluarkan kelurahan atau kecamatan setempat dapat membeli raskin seharga Rp 1.000/kilogram (kg) sebanyak 20 kg/ KK/bulan.
Menurut Kepala Bulog Widjanarko Puspoyo, jumlah penerima raskin di seluruh Indonesia 9,2 juta KK. Berdasar data dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), sebenarnya jumlah penduduk miskin mencapai 15 juta KK, namun karena keterbatasan dana pemerintah, enam juta KK yang belum dapat raskin akan diganti dengan program lain seperti di bidang kesehatan dan pendidikan. Dalam memenuhi kebutuhan pangan, program raskin perlu didukung agar masyarakat miskin benar-benar bisa merasakan manfaatnya, yakni dapat membeli beras berkualitas baik dengan harga terjangkau. Sayang, dalam penyaluran raskin di lapangan terjadi penyelewengan dan manipulasi sebagaimana banyak diberitakan di media massa. Adanya penyelewengan dalam penyaluran raskin diakui Kepala Bulog Widjanarko Puspoyo. Menurut dia dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya masih ada penyelewengan penyaluran raskin, baik di tingkat Dolog di daerah maupun oleh aparat Dolog di Kecamatan atau tingkat kelurahan. Dari identifikasi dan inventarisasi data berdasar pemberitaan di media massa ada kesalahan dalam penyaluran raskin, sehingga amat merugikan masyarakat miskin yang menerimanya.
Ada delapan kesalahan dalam pendistribusian beras miskin, yaitu:
1.      Salah sasaran.
2.      Mutu beras jelek.
3.      Dijual lagi ke pasar.
4.      Jumlah berkurang.
5.      Tidak sesuai harga.
6.      Ada biaya tambahan.
7.      Kesalahan data.
8.      Menunggak setoran pembayaran.
Untuk mengamankan penyaluran raskin sebenarnya Bulog sudah membuat Buku Pedoman Operasional yang cukup rinci. Pertama, sosialisasi. Sosialisasi ini amat penting dilakukan. Sosialisasi kepada petugas di lapangan bertujuan memahami maksud, tujuan, dan mekanisme penyaluran raskin, sehingga tidak terjadi kesalahan. Sedangkan, sosialisasi kepada masyarakat bertujuan agar semua warga mengetahui dan ikut memantau pelaksanaan penyaluran raskin, sehingga dapat meminimalisir terjadinya penyelewengan dalam penyalurannya. Untuk itu, penyebarluasan informasi tentang raskin melalui berbagai media massa sangat penting dilakukan.
Kedua, sempurnakan mekanisme penyaluran. Untuk menghilangkan celah dan peluang yang dapat digunakan menyelewengkan raskin, mekanisme penyalurannya bisa lebih disempurnakan dan disederhanakan lagi, sehingga semua orang bisa mengetahui proses penyaluran raskin mulai dari pengadaan, pengalokasian, pembagian dan pelaporannya.
Ketiga, pengawasan ketat dari semua tingkatan. Pengawasan penyaluran raskin harus lebih diperketat dan ditingkatkan lagi, dari Dolog di provinsi, kabupaten sampai penyalurannya di tingkat kelurahan/desa. Selain itu pihak LSM atau perguruan tinggi harus benar-benar diikutsertakan.
Keempat, sistem pelaporan. Sistem pelaporan harus dibuat dengan tertib dan baik, sehingga secara keadministrasian bisa diketahui berbagai masalah yang ada. Misalnya, jumlah raskin yang disalurkan, jumlah penerima, jumlah uang penjualan dan sebagainya. Dengan demikian segala sesuatunya benar-benar bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.
Kelima, evaluasi penyalurannya setiap bulan. Berkaitan dengan poin keempat tersebut, evaluasi penyaluran raskin harus dilakukan setiap bulan atau setiap ada transaksi (penerimaan dan penyaluran), sehingga jika ditemui kejanggalan, kekeliruan dan kesalahan dapat segera dilakukan pengecekan/klarifikasi.
Keenam, Kotak Pos Pengaduan. Agar masyarakat lebih berani melaporkan jika terjadi tanda-tanda adanya penyelewengan raskin, pemerintah dari berbagai tingkatan perlu membuka Kotak Pos Pengaduan (hotline), sehingga jika ada masalah penyaluran raskin di lapangan bisa segera diatasi.
Ketujuh, sanksi yang tegas dan keras. Untuk memberi pelajaran agar aparat di berbagai lini dapat bekerja dengan baik, jika ada oknum yang ketahuan menyelewengkan raskin, harus diberi sanksi tegas dan keras, sehingga yang lain tidak berani melakukannya.

Referensi:

·         http://www.kompas.com/kompas-cetak/0303/12/opini/176818.htm. Diakses : 29 Desember 2015

Senin, 28 Desember 2015

Kegiatan Masyarakat Menyambut Idul Fitri

 
(Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan)

Mawakeun adalah tradisi masyarakat pedesaan dalam menyambut hari raya Idul Fitri atau lebaran. Asal kata mawakeun adalah mawa yang berarti membawa. Yang dimaksud mawakeun disini adalah berkunjung ke rumah sanak keluarga sambil membawa nasi berikut lauk pauknya. Kunjungan tersebut tidak selalu dilakukan oleh orang orang tua, seringnya orang tua sibuk memasak di rumah sedangkan bawaannya itu diantarkan oleh anak-anaknya. Tradisi mawakeun tersebut biasanya dilakukan sejak seminggu menjelang hari raya idul fitri. Masyarakat yang punya kolam mengambil ikannya ramai-ramai bersama tetangganya, istilah ini disebut ngabedahkeun. Tetangga yang ikut membantu mengambil ikan akan mendapat imbalan berupa ikan-ikan kecil atau mujair.
Selain itu ibu-ibu di wilayah pedesaan mempunyai tradisi memasak kue, kue yang dimasak tersebut akan diidangkan pada saat Hari Raya Idul Fitri. Adat istiadat ini sudah turun temurun dipertahankan masyarakat. Mereka merasa kurang lengkap kalau tidak memasak kue sendiri saat lebaran. Hebatnya ibu-ibu di pedesaan walaupun mampu membeli kue untuk lebaran mereka tetap memasak sendiri. Ibu-ibu ini kadang tidak sendiri membuat kue-kue tersebut, ada yang dibantu tetangga dan ada pula yang dibantu keluarga. Sehingga pembuatan kue tersebut menjadi ramai dan bergotong royong.
Sementara itu tradisi masyarakat perkotaan menjelang Idul Fitri adalah menyibukkan diri untuk pulang ke kampong halaman atau biasa disebut dengan istilah mudik. Pulang kampong sangat khas dengan karakteristik bangsa kita yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan ikatan kekeluargaan. Tak heran bila bila ada keluarga yang rela menghabiskan tabungan yang diperolehnya dalam setahun hanya untuk keperluan mudik di hari raya.
Salah satu yang tidak ditinggalkan oleh masyarakat pekotaan adalah membeli parcel untuk sanak saudaranya yang berada di kampung halaman. Pemberian bingkisan lebaran atau parcel menjadi salah satu tradisi yang masih bertahan di tengah perkembangan zaman yang serba digital.

Referensi :

·         http://www.bimbingan.org/tradisi-masyarakat-indonesia.htm. Diakses : 28 Desember 2015
·         https://aliepodja.wordpress.com/2012/08/13/bingkisan-lebaran/. Diakses : 28 Desember 2015

Selasa, 17 November 2015

Kabut Asap Yang Pernah Menyelimuti Indonesia

(Warganegara dan Negara)
Setelah meluasnya wilayah kekeringan yang melanda bumi Khatulistiwa, kini giliran kabut asap menyelimuti berbagai wilayah yang menjadi langganan setiap tahunnya. Sekitar akhir agustus sampai oktober tercatat sudah lebih dari 23 ribu titik panas yang melanda 11 provinsi rawan kebakaran di Indonesia, 11 provinsi yang menjadi rawan kebakaran diantaranya yaitu Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat dan Sumatera Barat. Total titik panas terbanyak terdapat di provinsi Kalimantan Tengah disusul kemudian Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan dan Jambi. Lima provinsi tersebut terpantau memiliki lebih dari 2000 titik panas.
Kualitas udara yang buruk akibat kabut asap, bisa mwnimbulkan efek jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam jangka pendek asap akan mengiritasi membran mukosa tubuh, mulai dari mata sampai saluran pernapasan. Pada mata pasti akan merah, perih dan berair. Sedangkan pada saluran pernapasan menyebabkan bersin-bersin dan produksi dahak meningkat. Dalam jangka panjang, rusaknya pusat pertahanan alami saluran pernapasan ini akan mempermudah masuknya kuman. Akibatnya daya tahan tubuh lebih lemah, dan mudah terinfeksi saluran pernafasan seperti ISPA dan juga TBC.
Untuk mengatasi bencana kabut asap yang menimpa wlayah Jambi, Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat pemerintah meminta kesadar Gubernur, Bupati dan Walikota di daerah bencana asap untuk tetap berada di tengah masyarakat dan melaksanakan kegiatan mendesak memadamkan api yang cepat dan tanggap. Pemerintah juga perlu menghimbau kepada masyarakat agar tidak membakar lahan secara sembarangan yang dapat menyebabkan kebakaran lingkungan.

Sumber:

Kamis, 15 Oktober 2015

Peranan Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masyarakat

(Pemuda dan Sosialisasi)

Mahasiswa adalah kelompok pelajar yang bisa dikatakan sebagai golongan terdidik, karena mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi, di saat sebagian yang lain dalam usia yang sama masih bergelut dengan kemiskinan dan keterbatasan biaya dalam mengakses pendidikan, terutama pendidikan tinggi. Predikat tersebut tentulah dapat disinonimkan bahwa mahasiswa merupakan kaum intelektual, yang mempunyai basis keilmuan yang kuat sesuai dengan jurusan yang diambil masing-masing mahasiswa, yang berarti kemampuan akademik mahasiswa dapat diandalkan sebagai salah satu asset negara ini. Tetapi, mahasiswa juga merupakan sebuah entitas social yang selalu berinteraksi dengan masyarakat dari segala jenis lapisan, sehingga dalam hal ini mahasiswa pun dituntut untuk memainkan peran aktif dalam kehidupan social kemasyarakatan. Pada masa 1990 sampai 2000-an demonstrasi masih marak di berbagai tempat. Pada masa itu mahasiswa dan pemuda menyebutkan dirinya sebagai Gerakan Moral. Sedangkan pada mahasiswa yang lain gerakan mahasiswa menyebutkan dirinya sebagai gerakan Politik. Mahasiswa menjadi pecah dan terkadang pragmatis, tidak menjadi rahasia umum lagi mahasiswa dibayar untuk berdemonstrasi. Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.
Dasar Pemikiran neoliberalisme “pasar adalah tuan dan negara adalah pelayan” salah satu contoh yang paling baru mengenai kekalahan negara/pemerintah terhadap pasar adalah harga minyak yang naik. Paradigma pasar mengubah cara berpikir dan persepsi masyarakat. Dominasi kapitalisme memutarbalikkan hubungan antara masyarakat (sosial) dan Pasar (ekonomi) (Polanyi, 1957). Pada awal beroperasinya kapitalisme, pasar merupakan bagian dari masyarakat. Operasionaliasi norma-norma pasar berakar dan dibatasi norma sosial, kultural, dan politik. Masyarakat merupakan pemegang kunci dalam hubungan sosial dan ekconomi. Tapi ketika kapitalisme mendominasi, keberadaan pasar telah berbalik 180 derajat, masyarakatlah yang menjadi bagian dari pasar. kehidupan sehari-hari pun direduksi menjadi bisnis dan pasar. Dampak langsung yang bisa dirasakan semenjak kenaikan BBM tahun 2005 antara lain terjadi inflasi, daya beli masyarakat menurun, kesehatan masyarakat menurun (kekurangan gizi), angka anak putus sekolah (drop out), angka kematian anak, pengangguran dan kemiskinan meningkat, sehingga munculnya kerentanan sosial. Keadaan tersebut dapat mengakibatkan kemungkinan terjadinya generasi yang hilang (the lost generation) ungkapan yang telah nyaris menjadi klise, jika persoalan anak dan orang muda tidak dapat diatasi dengan baik khususnya di sektor Gizi dan kesehatan serta pendidikan, maka kita akan kehilangan sebuah generasi. Kehilangan generasi mempunyai implikasi yang luas mereka mungkin tidak akan mampu menyisakan pendapatannya untuk memperbaiki kesejahteraanya sendiri hingga lingkaran setan pun terjadi karena Gizi yang rendah, prestasi sekolah yang pas-pasan, kemungkinan anak akan drop- out dan harus mempertahan kan hidup dan pengangguran.
Secara tidak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah. Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif. Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.
Masyarakat membutuhkan peran sertapemuda untuk kemajuan bersama.
Pemuda adalah tulang punggung masyarakat. Generasi tua memilki keterbatasan untuk memajukan bangsa. Generasi muda harus mengambil peranan yang menentukan dalam hal ini. Dengan semangat menyala-nyala dan tekad yang membaja serta visi dan kemauan untuk menerima perubahan yang dinamis pemuda menjadi motor bagi pembangunan masyarakat. Sejarah membuktikan, bahwa perubahan hampir selalu dimotori oleh kalangan muda. Sumpah Pemuda, Proklamasi, Pemberantasan PKI, lahirnya orde baru, bahkan peristiwa turunnya diktator Soeharto dari singgasana kepresidenan seluruhnya dimotori oleh kaum muda. kaum muda pula yang selalu memberikan umpan balik yang kritis terhadap pongahnya kekuasaan.
Sudah 60 tahun lebih bangsa Indonesia merdeka, sistem pendidikan telah dibaharui agar mampu menjawab berbagai perubahan diseputaran kehidupan umat manusia. Tetapi selesai kuliah barisan penganggur berderet-deret. Para penganggur dan setengah penganggur yang tinggi merupakan pemborosan-pemborosan sumber daya, mereka menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan yang dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal dan penghambat pembangunan dalam jangka panjang.

Sumber :

·         http://cahyamenethil.wordpress.com/2010/11/09/sosialisasi-dan-pemuda/. Diakses : 14 Oktober 2015
·         http://pemuda-dan-sosialisasi.blogspot.co.id/. Diakses : 14 Oktober 2015

·         http://ajinovyanw.blogspot.co.id/2011/10/bab-4.html. Diakses : 14 Oktober 2015

Rabu, 14 Oktober 2015

Fenomena Perpindahan Penduduk Dari Desa Menuju Kota-Kota Besar di Indonesia

(Individu, Keluarga, Dan Masyarakat)

Berdasarkan sensus penduduk tahun 2010 Indonesia memiliki jumlah penduduk sebesar 237.641.326 juta jiwa, menjadikan negara ini negara dengan penduduk terbanyak ke-4 di dunia. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah sehingga diproyeksikan pada tahun 2015 penduduk Indonesia berjumlah 255 juta jiwa hingga mencapai 305 juta jiwa pada tahun 2035. Pulau Jawa merupakan salah satu daerah terpadat di Indonesia.
Timbulnya perpindahan penduduk dari desa ke kota disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor pendorong dari desa dan faktor penarik dari kota. Kota-kota yang menjadi tujuan para penduduk sebagian besar adalah Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan dikarenakan kota-kota tersebut pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonominya sangat pesat. Selain itu, keempat kota tersebut juga merupakan empat kota terbesar di Indonesia. Besarnya pendatang di sekitar Kota Yogyakarta, Solo, dan Denpasar dikarenakan ketiga kota tersebut berfungsi sebagai kota pendidikan, kebudayaan, dan pariwisata dalam skala internasional. Selain itu, sebagian besar ibukota provinsi di Indonesia juga menjadi lokasi yang cukup banyak dituju oleh para pendatang. Hal tersebut dikarenakan ibukota provinsi merupakan pusat dari  kegiatan pemerintahan, perekonomian, dan pelayanan jasa dalam skala provinsi.
Fenomena perpindahan penduduk yang dialami oleh kota-kota besar di Indonesia adalah kesalahan dari para perencana pembangunan yang lebih banyak mengonsentrasikan pembangunan ekonomi pada kawasan perkotaan daripada pengembangan sektor pertanian di pedesaan, dengan alasan pembangunan ekonomi perkotaan mampu memajukan perekonomian negara. Padahal, masyarakat di Indonesia masih bergantung pada sektor pertanian. Urbanisasi di Indonesia paling banyak terjadi setelah musim lebaran, dimana para pendatang yang mudik pada saat lebaran, mengajak sanak keluarga atau tetangganya di kampung halaman untuk ikut berhijrah ke kota besar. Selain itu, para pemudik biasanya menceritakan kehidupan di kota-kota besar. Ketika ke kampung halaman, para pemudik juga kerap membawa oleh-oleh berupa uang yang banyak dan barang yang bagus, sehingga membuat banyak masyarakat perdesaan dan kota-kota kecil semakin tertarik untuk hijrah ke kota-kota besar.
Ada beberapa dampak yang ditimbulkan akibat perpindahan penduduk ke kota-kota besar yang diantaranya adalah pertumbuhan jumlah kendaraan yang sangat cepat (yang diakibatkan oleh semakin bertambahnya jumlah penduduk di kota-kota besar) dan lambatnya pertambahan infrastruktur jalan dan kendaraan umum, membuat arus lalu lintas semakin padat. Terutama ketika masyarakat mulai berangkat kerja dan sekolah pada saat pagi hari dan saat pulang dari aktivitas tersebut ketika sore dan malam hari. Derasnya arus perpindahan penduduk yang tak diimbangi dengan kemampuan kota besar  dalam menyediakan lapangan pekerjaan formal serta keahlian para pendatang itu sendiri, membuat sebagian pendatang cukup kesulitan dalam memperoleh pekerjaan yang layak. Sehingga sebagian dari mereka menganggur dan yang lainnya hanya bisa memperoleh pekerjaan nonformal dengan penghasilan yang tidak mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari. Seperti tukang becak, pembantu rumah tangga, pedagang asongan, pedagang kaki lima, pengemis, pengamen, pemulung, gelandangan, dan lain-lain. Bahkan, tak sedikit dari mereka yang melakukan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Seperti pencopetan, pencurian, dan perampokan.
Selain dampak negatif ada juga dampak positif yang ditimbulkan akibat perpindahan penduduk ke kota-kota besar yaitu mengubah cara berpikir masyarakat. Yang mana masyarakat pedesaan dalam bertingkah laku dan mengambil tindakan selama ini, biasanya lebih didasarkan pada nilai dan norma yang berlaku di pedesaan. Masyarakat pedesaan yang merantau ke kota-kota besar, dalam mengambil tindakan dan bertingkah laku, akan lebih banyak didasarkan pada rasio (logika). Masyarakat yang merantau ke kota-kota besar masing-masing membawa berbagai macam kebudayaan. Termasuk kuliner maupun cinderamata khasnya. Apabila para perantau di kota besar tersebut menjual kuliner dan cinderamata khas daerah asalnya, bukan tidak mungkin masyarakat luas akan semakin mengenal daerah tersebut.
Ada beberapa solusi yang bias diterapkan untuk mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh perpindahan penduduk. Program pemberdayaan masyarakat desa juga termasuk salah satu upaya untuk mengurangi laju urbanisasi. Program tersebut sesungguhnya telah dilakukan oleh pemerintah saat ini, salah satu contohnya adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan). PNPM Mandiri Perdesaan diresmikan pada tahun 2007 dan menjadi program pemberdayaan masyarakat terbesar di tanah air. Sasaran dari program tersebut adalah masyarakat miskin di pedesaan. Pembiayaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan dana pinjaman/hibah dari luar negeri. Dampak dari adanya program pemberdayaan masyarakat desa antara lain: kesempatan usaha dan lapangan pekerjaan di perdesaan semakin luas; belanja rumah tangga di perdesaan semakin meningkat; akses menuju ke kota, pusat pelayanan jasa, dan sumber air bersih semakin mudah; serta kaum perempuan semakin berdaya sehingga laju perpindahan penduduk bisa ditekan.

Sumber :

·         https://id.wikipedia.org/wiki/Demografi_Indonesia. Diakses : 13 Oktober 2015

·         https://id.wikipedia.org/wiki/Urbanisasi. Diakses : 13 Oktober 2015

Senin, 12 Oktober 2015

Alat Musik Tradisional Dari Tanah Sunda Yang Telah Mendunia

(Penduduk, Masyarakat, Dan Kebudayaan)

Angklung adalah alat musik multitonal (bernada ganda) yang secara tradisional berkembang dalam masyarakat Sunda di Pulau Jawa bagian barat. Alat musik ini dibuat dari bambu, dibunyikan dengan cara digoyangkan (bunyi disebabkan oleh benturan badan pipa bambu) sehingga menghasilkan bunyi yang bergetar dalam susunan nada 2, 3, sampai 4 nada dalam setiap ukuran, baik besar maupun kecil. Dictionary of the Sunda Language karya Jonathan Rigg, yang diterbitkan pada tahun 1862 di Batavia, menuliskan bahwa angklung adalah alat musik yang terbuat dari pipa-pipa bambu, yang dipotong ujung-ujungnya, menyerupai pipa-pipa dalam suatu organ, dan diikat bersama dalam suatu bingkai, digetarkan untuk menghasilkan bunyi. Angklung terdaftar sebagai Karya Agung Warisan Budaya Lisan dan Nonbendawi Manusia dari UNESCO sejak November 2010.
Catatan mengenai angklung sudah ada sejak masa Kerajaan Sunda (abad ke-12 sampai abad ke-16). Masyarakat Baduy, sebagai masyarakat Sunda asli, menerapkan angklung sebagai bagian dari ritual mengawali penanaman padi. Permainan angklung gubrag di Jasinga, Bogor, adalah salah satu yang masih hidup sejak lebih dari 400 tahun lampau. Kemunculannya berawal dari ritus padi. Angklung diciptakan dan dimainkan untuk memikat Dewi Sri turun ke bumi agar tanaman padi rakyat tumbuh subur.
Jenis bambu yang biasa digunakan sebagai alat musik tersebut adalah bambu hitam (awi wulung) dan bambu putih (awi temen). Tiap nada (laras) dihasilkan dari bunyi tabung bambunya yang berbentuk bilah (wilahan) setiap ruas bambu dari ukuran kecil hingga besar. Dikenal oleh masyarakat sunda sejak masa kerajaan Sunda, di antaranya sebagai penggugah semangat dalam pertempuran. Fungsi angklung sebagai pemompa semangat rakyat masih terus terasa sampai pada masa penjajahan, itu sebabnya pemerintah Hindia Belanda sempat melarang masyarakat menggunakan angklung, pelarangan itu sempat membuat popularitas angklung menurun dan hanya dimainkan oleh anak- anak pada waktu itu.
Selanjutnya lagu-lagu persembahan terhadap Dewi Sri tersebut disertai dengan pengiring bunyi tabuh yang terbuat dari batang-batang bambu yang dikemas sederhana yang kemudian lahirlah struktur alat musik bambu yang kita kenal sekarang bernama angklung. Demikian pula pada saat pesta panen dan seren taun dipersembahkan permainan angklung. Terutama pada penyajian Angklung yang berkaitan dengan upacara padi, kesenian ini menjadi sebuah pertunjukan yang sifatnya arak-arakan atau helaran, bahkan di sebagian tempat menjadi iring-iringan Rengkong dan Dongdang serta Jampana (usungan pangan) dan sebagainya.
Dalam perkembangannya, angklung berkembang dan menyebar ke seantero Jawa, lalu ke Kalimantan dan Sumatera. Pada 1908 tercatat sebuah misi kebudayaan dari Indonesia ke Thailand, antara lain ditandai penyerahan angklung, lalu permainan musik bambu ini pun sempat menyebar di sana. Bahkan, sejak 1966, Udjo Ngalagena tokoh angklung yang mengembangkan teknik permainan berdasarkan laras-laras pelog, salendro, dan madenda mulai mengajarkan bagaimana bermain angklung kepada banyak orang dari berbagai komunitas.

Sumber :

·  Ganjar Kurnia. 2003. Deskripsi kesenian Jawa Barat. Dinas Kebudayaan & Pariwisata Jawa Barat, Bandung.
·  https://id.wikipedia.org/wiki/Angklung. Diakses : 12 Oktober 2015
·    http://www.pikiran-rakyat.com/node/178667. Diakses : 12 Oktober 2015